Riksa uji Pesawat Tenaga dan Produksi
Riksa uji mesin penggerak dan mesin produksi, mulai dari genset sampai mesin perkakas dan konveyor di jalur produksi.
Alat yang termasuk bidang ini
- Genset dan motor penggerak mula
- Mesin perkakas dan mesin produksi
- Kompresor dan pompa
- Konveyor dan transportir
- Turbin, kipas, dan blower industri
- Tanur dan dapur pengecoran
Yang diperiksa dan diuji
- 1Pemeriksaan dokumen teknis dan tata letak mesin
- 2Pemeriksaan pelindung mesin dan alat pengaman
- 3Pengukuran kelistrikan dan pembumian mesin
- 4Uji fungsi tombol darurat dan interlock
- 5Pengukuran kebisingan dan getaran bila diperlukan
Dasar hukum
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
Masa berlaku hasil riksa uji dan jadwal pemeriksaan berkala mengikuti ketentuan pada peraturan di atas serta kondisi alat. Kirimkan data alat Anda, kami bantu tentukan jadwalnya.
Surat Keputusan Penunjukan
- Nomor SKP
- 5/000424/AS.01.02.7010.3.34/IV/2026
- Ditetapkan
- 19 April 2026
- Tenaga ahli
- Aditya Febrian Hariyadi
- Penerbit
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI
Butuh riksa uji dalam waktu dekat?
Kirim daftar alat dan lokasinya. Kami balas dengan penawaran biaya serta perkiraan jadwal kunjungan.
