Hubungi kami
Kirim daftar alat dan lokasinya, kami balas dengan penawaran biaya serta perkiraan jadwal kunjungan. Jam kerja Senin sampai Sabtu.
Siap bantu alat Anda lolos riksa uji
- Alamat kantor
- Ruko Sakura Boulevard BG 061, Citra Indah City
Desa Singajaya, Kec. Jonggol
Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Telepon dan WhatsApp
- 0812 9966 70000812 9929 6599
- Jam kerja
- Senin sampai Sabtu, 08.00 hingga 17.00 WIB
- Wilayah layanan
- Jabodetabek dan Jawa Barat, termasuk kawasan industri Cikarang, Karawang, dan Bekasi.
Lokasi kantor
Ruko Sakura Boulevard BG 061, Citra Indah City, Desa Singajaya, Kec. Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelum menghubungi kami
Kapan alat wajib diriksa uji?
Alat baru wajib melalui riksa uji pertama sebelum dipakai, lalu diperiksa berkala mengikuti ketentuan peraturan untuk masing-masing jenis alat. Riksa uji ulang juga diperlukan setelah reparasi besar, modifikasi, atau pemindahan lokasi. Kirimkan daftar alat Anda, kami bantu cek jadwalnya.
Berapa lama proses sampai suratnya terbit?
Pemeriksaan di lokasi umumnya selesai dalam satu sampai dua hari kerja per kelompok alat. Setelah itu laporan disusun dan diajukan untuk pengesahan. Lama pengesahan mengikuti antrean dinas ketenagakerjaan setempat, dan kami kabari perkembangannya.
Apakah produksi harus berhenti saat riksa uji?
Sebagian pengujian memang butuh alat dalam kondisi berhenti, misalnya uji beban dan uji hidrostatis. Jadwal kami susun mengikuti waktu perawatan atau hari libur produksi Anda supaya gangguannya minimal.
Wilayah mana saja yang dilayani?
Kami berkantor di Kabupaten Bogor dan rutin melayani Jabodetabek serta Jawa Barat, termasuk kawasan industri Cikarang, Karawang, dan Bekasi. Untuk lokasi di luar itu, silakan hubungi kami lebih dulu.
Apa yang perlu kami siapkan sebelum tim datang?
Siapkan dokumen teknis alat seperti manual, name plate, dan laporan riksa uji sebelumnya, serta operator yang bisa mendampingi. Untuk uji beban, siapkan juga beban uji atau kami bawakan sesuai kesepakatan.
Apakah hasil riksa uji berlaku untuk audit SMK3?
Ya. Laporan dan surat keterangan hasil riksa uji dari PJK3 yang ditunjuk Kemnaker merupakan bukti pemenuhan kewajiban K3 yang biasa diminta auditor SMK3 maupun pengawas ketenagakerjaan.
